5 Pesilat Diamankan, Polisi: Tidak Terkait Pengeroyokan di Surabaya

Ilustrasi Pesilat
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Paska pengeroyokan dua pemuda di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Minggu 14 Januari 2024 malam. Lima pesilat kabarnya diamankan petugas kepolisian.

Menjawab kabar itu, Kepala Kepolisian Sektor Genteng Komisaris Polisi Bayu Halim ketika dikonfirmasi membenarkan. Namun ia menegaskan upaya mengamankan kelimanya tidak berkaitan dengan aksi pengeroyokan.

"Ada yang diamankan, tapi tidak terkait pengeroyokan. Tidak termasuk dalam kelompok," ujar Komisaris Polisi Bayu, Senin 15 Januari 2024.

Katanya, lima pesilat itu diamankan oleh petugas pengurai massa (raimas) yang sedang bertugas membubarkan konvoi kelompok perguruan silat karena dianggap meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan.

Dan kebetulan insiden pengeroyokan baru saja terjadi. Kelimanya kemudian dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian untuk mencari tahu kterlibatan pada kasus pengeroyokan.

Dari kelimanya, dua pemuda diperiksa di Polsek Gayungan dan tiga lainnya diperiksa oleh petugas Polsek Wonokromo.

"Terkait dengan kejadian perkara pengeroyokan, kita upayakan [kelimanya] jadi saksi, kita mintai keterangan. Dua orang di Polsek Gayungan dan tiga orang di Polsek Wonokromo, kita mintai informasi saja," lanjutnya.

Ia menjelaskan, kelimanya memang dipastikan ikut konvoi pada malam itu. Tetapi akhirnya mereka berpisah dengan kelompok yang diduga pelaku pengeroyokan.

"Kalau di tempat saya, [Polsek Genteng] kami tidak mengamankan siapa-siapa terkait pengeroyokan itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap dua pemuda hingga menyebabkan luka-luka terjadi di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu 14 Januari 2024, pukul 23.30 WIB. Diduga pelaku pengeroyokan dilakukan oleh anggota perguruan silat.

Korban pertama bernama Aldy, pemuda asal Kabupaten Jombang berusia 21 tahun. Ia mengalami robek di bagian kepala sepanjang kurang lebih lima centimeter.

Sedangkan identitas korban kedua atas nama Sandy Harvany, pemuda berusia 19 tahun asal Bratang gede, Kelurahan Ngagel rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Ia juga menderita luka robek pada bagian kepala sepanjang kurang lebih tiga centimeter.

Sebelum dikeroyok, saat itu Aldy dan Sandy sedang nongkrong di Kafe Piring Seng Coffee & Co di Jalan Tunjungan 84, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Lalu pada pukul 23.26 WIB, gerombolan pemuda berjumlah ratusan orang tiba-tiba mengeroyok dan memukuli kedua korban tanpa alasan yang jelas.