Polres Lamongan dan TNI AD Bakar Arena Sabung Ayam di Tengah Sawah
- Imron/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim – Petugas gabungan Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/ 2-3 TNI AD Lamongan membakar arena judi sabung ayam.
Arena sabung ayam yang berlokasi di tengah sawah, Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan dibakar karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid mengatakan, tim gabungan segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah akibat dugaan aktivitas perjudian pada Senin sore, 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB.
Dilokasi itu, kata Hamzaid, petugas hanya menemukan arena judi sabung ayam yang sudah tidak beraktivitas. Arena sabung ayam yang diduga menjadi sarana perjudian tersebut langsung dibongkar dan dibakar sebagai langkah pencegahan agar tidak digunakan kembali.
"Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Hamzaid, Selasa 28 Januari 2025
Terkait hal ini, Hamzaid menghimbau kepada masyarakat setempat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah. Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan di Kabupaten Lamongan terus bekerja untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan," pungkasnya.