Setubuhi Gadis 15 Tahun sambil Nyabu, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

Pelaku (berbaju oranye) bersama penyidik
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Setelah berada di kamar hotel ungkap Prasetyo, tersangka kembali mengkonsumsi sabu dan sempat menawarkan kepada korban namun korban menolaknya. Setelah mengkonsumsi sabu MCAP mempunyai niatan bejat untuk menyetubuhi korban layaknya suami istri.

"Selain melakukan tindakan asusila tersangka juga sempat melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban, sehingga korban tidak bisa bergerak dan berontak," tandasnya. 

Ia lalu menjelaskan, Tersangka juga mengancam kepada korban akan membunuh korban apabila dirinya tidak menuruti kemauannya.

Setelah tersangka selesai menyetubuhi korban tersangka kemudian menyuruh korban pulang dengan menggunakan jasa ojek online.

Sesampainya di rumah korban menceritakan perbuatan Asusila yang dilakukan tersangka MCAP kepada Ibu kandungnya yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi lainnya dan melakukan visum et repertum terhadap korban CM sampai akhirnya tersangka MCAP ditetapkan menjadi tersangka.

Selain mengamankan MCAP, polisi menyita barang bukti, satu buah kaos lengan pendek warna putih, satu celana pendek warna biru putih, satu celana dalam warna merah dan satu buah BH warna hitam. Kemudian hasil pemeriksaan psikologi korban, dan hasil visum.