Remaja Jombang 4 Kali Setubuhi Pacar di Vila Mojokerto Dituntut 2 Tahun

Terdakwa persetubuhan memasuki ruang sidang di PN Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Kepada ayah korban, KA berpamitan membelikan cincin tunangan untuk kekasihnya karena berjanji akan menikahinya. Ternyata KA mengajak gadis berusia 17 tahun itu ke kawasan wisata Pacet.

Bukannya berwisata, KA langsung mengarahkan motornya ke sebuah vila di Desa Padusan, Kecamatan Pacet sekitar pukul 10.00 WIB. Ia berdalih ingin istirahat lebih dulu. KA menyewa kamar vila dengan tarif Rp 120 ribu. Di kamar vila pacet itulah ia melancarkan aksi bejatnya. Ketika itu, KA empat kali menyetubuhi korban dalam satu hari. 

Setelah itu, korban diantarkan pulang tanpa membeli cincin. Selang dua hari tiba-tiba saja KA memutuskan hubungan dengan korban melalui pesan WhatsApp.

Lebih mengejutkan lagi, tak lama KA melangsungkan lamaran dan nikah siri bersama wanita lain.