Tiko Diduga Gelapkan Dana, Inikah Penyebab Dicerai oleh Mantan Istri?
- Viva
Maka dari itu, kata Leo pihaknya meminta kepada Tiko Aryawardhana terkait dengan temuan auditor tersebut. Namun kata Leo Siregar, hingga saat ini belum ada respons dari pihak suami BCL tersebut.
“Makanya sebenarnya meminta juga kepada pihak TA bahwa silakan dikonfirmasi di mana perbedaannya, di mana ada permasalahannya. Kami minta konfirmasi itu. (Untuk respon TA) Kalau untuk ke kami belum, mungkin kalau ke sana ke AW saya enggak tau karena itu personal ya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, AW melaporkan Tiko ke pihak berwajib terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar. Leo selaku kuasa hukum AW mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan 2021.
Ketika itu, kliennya dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co.
Menurut Leo, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk mengenai keuangan. Leo mengungkap, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.
Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan.