CJH Ilegal Diminta Pulang ke Tanah Air Buntut Visa Bermasalah

Ilustrasi Pemberangkatan Jamaah haji
Sumber :
  • Viva.co.id

"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," imbuhnya

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan kini hal yang paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekah.

"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekah," ujarnya.

Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya.

"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di Tanah Air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa non haji. Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan pelaku memiliki travel inisial AND tour.

“Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja,” katanya.