Polisi Terus Selidiki Kasus Perselingkuhan ASN Mojokerto yang digerebek Suami Bareng PIL

pns atau asn mojokerto digerebek suami saat bugil
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jika pemeriksaa para saksi rampung dan alat bukti cukup, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. 

“Nanti kita gelarkan. Kalau memang (unsur pidana) terpenuhi kita naik sidik (penyidikan,” pungkas Nova. 

RP merupakan PNS di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Ia tinggal bersama suaminya, RF, di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto. 

Sementara, IA bekerja sebagai tenaga administrasi umum berstatus honorer. Baik RP maupun IA sama-sama sudah memiliki pasangan.

RP dan IA digerebek RF dan rekan-rekanya di Perumahan Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 2 Juli 2024 sore.

Saat digerebek, keduanya tepergok tengah bermesraan di kamar. Bahkan, RP dan IA dalam kondisi bugil. Seusai penyergapan itu, kedunya memakai seragam dinas dan dibawa ke Kantor Desa Sambiroto. 

Selain harus menghadapi sanksi dari pemda, keduanya kini juga menghadapi proses hukum di kepolisian. Belakangan RF melaporkan istri bersama selingkuhannya itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.