223 desa-kelurahan di Jatim Diresmikan Berpredikat Sadar Hukum

Penganugerahan Anubhawa Sasana Desa di Kota Batu.
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Batu, VIVA Jatim – Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan 223 desa/ kelurahan mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Desa atau telah sadar hukum, Selasa, 30 Juli 2024. Dengan menumbuhkan kesadaran hukum di level desa/ Kelurahan/Kecamatan, diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Acara yang berlangsung di Hotel Singhasari Resort, Batu, ini dihadiri langsung Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Widodo Ekatjahjana. Dia didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dan para kadiv. Termasuk para bupati dan walikota, serta para pejabat terkait lainnya.

Heni dalam laporannya menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Dia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur telah melakukan pembinaan intensif kepada desa/kelurahan binaan.

"Dengan adanya peresmian ini, total Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Timur mencapai 497 desa/ kelurahan, yang tersebar di 32 kabupaten/kota," urai Heni.

Kolaborasi ini, lanjut Heni, merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur. Karena Provinsi Jawa Timur terdiri atas 777 kelurahan serta 7.724 desa atau jika ditotal keseluruhannya terdapat 8.496 desa/kelurahan, dan baru 497 Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum atau sebesar 5,85 %.

"Ke depan tentunya harus semakin banyak yang meraih predikat sadar hukum, agar semakin menambah kepercayaan investor yang ingin menanamkan investasinya di Jawa Timur," harap Heni.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Timur yang diwakili Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti menyatakan pentingnya keberadaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai upaya untuk memperkuat status Indonesia sebagai negara hukum.