Perubahan BPR Jatim Didukung Fraksi PKB, Ingat Ini Catatannya
- Viva Jatim/M Luthfi
Surabaya, VIVA Jatim – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendukung langkah Pemprov Jatim dalam perubahan nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyak (BPR) Jatim.
Perubahan nomenklatur Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyak (BPR) oleh Pemprov Jatim sudah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah dan rencananya akan segeran diundangkan menjadi Perda Jatim.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim Multazamudz Dzikri mengatakan ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dan dilakukan penekanan ketika Bank Pengkreditan Rakyak berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat, terutama yang berkaitan dengan hal substantif.
"Harus ada perbaikan dan perubahan kinerja Perseroda BPR dimaksud juga harus ditekankan secara serius," kata Multazam dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin 16 Desember 2024.
Seiring proses perubahan nama tersebut, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat menjadi instrumen regulasi bagi Pemprov Jatim untuk meningkatkan fungsi intermediasi PT. BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, UMKM, serta pertanian secara luas.
"Dapat memberi kemanfaatan ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Politisi yang berangkat dari dapil Pasuruan-Probolinggo ini menjelaskan pertumbuhan sektor primer di Jatim seperti sektor pertanian dalam sepuluh tahun terakhir terus mengalami penurunan. Kontribusinya terhadap PDRB Jawa Timur selalu tumbuh negatif, padahal di sisi lain kontribusi sektor primer terhadap penyerapan tenaga kerja masih tertinggi di Jatim, bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur.