Pj Gubernur Jatim Serahkan DIPA dan TKD TA 2025, Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Anggaran
- Pemprov Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, 13 Desember 2024.
Penyerahan DIPA dan TKD ini dilakukan dengan penekanan tombol sirine oleh Pj. Gubernur Adhy didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur Didyk Choiroel.
Hal ini menandai bahwa akun DIPA dan TKD yang diserahkan sudah terbuka aksesnya dan dapat dilihat melalui username dan password yang sudah dibagikan ke masing-masing instansi.
Berdasarkan ketetapan Presiden RI Prabowo Subianto, alokasi APBN tahun 2025 wilayah Jawa Timur sebesar Rp125,31 triliun. Dengan rincian belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp41,81 triliun dan TKD sebesar Rp83,5 triliun.
Sementara untuk wilayah Jawa Timur tahun anggaran 2025, terdapat 1.299 DIPA dengan total Rp41,81 triliun. Angka ini terdiri dari Rp4,91 triliun untuk kantor pusat, Rp36,76 triliun untuk kantor daerah, Rp22,72 miliar untuk dekosentrasi, dan Rp119,56 miliar untuk tugas pembantuan.
Sedangkan, alokasi TKD 2025 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp12,83 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp43,09 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2,1 triliun, DAK Non Fisik Rp 16,89 triliun, hibah Rp23,54 juta, dana desa Rp8,03 triliun, serta insentif fiskal Rp531,02 miliar.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa DIPA dan TKD yang ditetapkan tersebut sudah rinci. Maka dari itu harus dimanfaatkan dengan baik pengelolaannya. Ia juga menyebut ada penambahan alokasi seperti di DBH yang akan difokuskan ke sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.