DPR Didorong untuk Ikut Memperkuat Lembaga Penyiaran Publik (LPP)
- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim-Pengamat Kebijakan Publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mendorong agar DPR ikut memperkuat Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, LKBN Antara dan RRI melalui kebijakan anggaran maupun kelembagaan. Pasalnya, LPP memainkan peran strategis, yakni penguatan nasionalisme dan ketahanan nasional.
"Peran itu menjadi DNA-nya LPP, mulai RRI, LKBN Antara atau pun TVRI. Pada konteks ini sepatutnya anggota DPR ikut memahami sehingga sadar pola kerja LPP menjadi unik. Ada tugas khusus yang tidak dimiliki lembaga penyiaran swasta lain," ujar Riko, kepada wartawan.
Riko menanggapi kritik yang dilontarkan anggota DPR kepada LPP, khususnya TVRI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 Desember 2024 lalu. Menurut Riko LPP TVRI tidak diberikan kesempatan menjawab secara langsung kritik dari anggota DPR tersebut.
Menurutnya membaca wajah LPP seperti TVRI, RRI dan LKBN Antara harus secara menyeluruh. Sehingga bisa diketahui apa alasan mereka sulit bersaing dengan lembaga swasta.
"Misalnya, di satu sisi, TVRI disuruh bersaing secara komersial dengan swasta. Tapi, kakinya diikat karena secara kelembagaan banyak aturan yang membuatnya tidak bisa bergerak secara leluasa,“ katanya.
Riko mengaku hadir di tribun atas saat RDP berlangsung. Dan Pemaparan TVRI anggaran APBN Rp 1,5 triliun setahun, sebanyak Rp 900 miliar untuk membayar gaji pegawai dan manajemen.
"Berapa jumlah pegawainya TVRI? 5.000 orang. Itu bukan maunya TVRI punya pegawai sebanyak itu. Karena, secara teknis, pegawai TVRI adalah pegawai Kominfo yang ditugaskan di TVRI. Mau pecat pegawai agar sampai jumlah ideal? Ya minta Kominfo (sekarang Komdigi yang pecat). Itu bukan kewenangan TVRI," paparnya.