Polres Gresik Ungkap Belasan Kasus Judi Online, Masyarakat Diajak Berperan Aktif
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Dalam sepuluh hari terakhir, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus judi online yang masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Operasi penegakan hukum yang intensif ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan banyak pihak.
Beberapa pelaku judi online ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Gresik, seperti di warung kopi dan tempat umum lainnya. Pelaku yang diamankan berasal dari sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan, dan Cerme.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan dalam pernyataannya mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online dan menyadari dampak negatifnya.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk terhadap tatanan sosial. Jangan biarkan kegiatan ini merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,” ujarnya, Jumat, 13 Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana ini. Karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Gresik.
“Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Penegakan hukum ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” ucap AKBP Arief.
Karena itu, Kapolres Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.