Terduga Teroris yang Diamankan di Batu Jaringan ISIS, Berencana Aksi Bom Bunuh Diri

Kombes Pol Dirmanto di Kota Batu.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Batu, VIVA Jatim – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Poldir dibackup Polda Jatim melakukan penindakan terhadap terduga teroris di Dusun Jeding, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis, 1 Agustus 2024. Terduga yang diamankan disebut-sebut merupakan jaringan ISIS dan berencana melakukan aksi bom bunuh diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terduga yang diamankan ialah HOK (19 tahun) yang masih berstatus pelajar. Ia terjalin dengan jaringan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan jaringan teroris global, ISIS.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Trunoyudo dikutip dari VIVA.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penggeledahan merupakan rangkaian penyelidikan kasus terorisme oleh petugas kepolisian, yang sudah dilakukan  beberapa hari lalu.

"Ini masih serangkaian penyelidikan kasus teroris. Kemudian Polda Jatim ini membantu dan mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Densus 88. Kita menurunkan Tim Laboratorium Forensik, kemudian Tim dari Jibom Sat Brimob Polda Jatim," ujar Dirmanto di hadapan awak media.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penggeledahan ini pihaknya telah mengamankan tiga orang. Hanya saja identitas ketiganya maupun jaringan teroris yang terafiliasi tak dijelaskan Dirmanto secara rinci.

Begitu pula mengenai konstruksi hukum kasus ini, perwira dengan pangkat tiga melati di pundak tersebut meminta supaya awak media bersabar karena penyelidikan masih berlangsung.

"Sementara ini ada tiga yang diamankan. Statusnya masih diamankan, karena kita masih berproses," singkatnya. 

Ia juga menyebut, rumah yang digeledah Tim Densus 88 dan Polda Jatim merupakan rumah kontrakan. "Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," tutupnya.