Demo Tolak RUU Pilkada di Mojokerto Diwarnai Bakar Ban, Tapi Tetap Kondusif

Mahasiswa di Mojokerto gelar aksi demo tolak revisi UU Pilkada.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimRatusan mahasiswa di Mojokerto menggelar aksi demo tolak revisi UU Pilkada. Meski diwarnai aksi bakar ban, demo tetap berjalan kondusif. 

Mereka protes menolak Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu.

Ratusan mahasiswa ini tergabung organisasi PMII, HMI, GMNI, IMM, IPPNU dan komunitas Gusdurian. Massa mengawali aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Mojokerto pada Jumat, 23 Agustus 2024 siang. Kemudian bergeser ke DPRD Kabupaten Mojokerto.  

Pantauan VIVA Jatim, massa tiba di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk dengan beragam tulisan, Seperti ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Demokrasi’, ‘Indonesia Darurat Demokrasi, Kawas Putusan MK’ dan sejumlah poster lainnya.

Pintu gerbang Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto ditutup dan dijaga sejumlah anggota polisi. Perwakilan mahasiswa lalu berorasi secara bergantian dan membakar ban. 

Tak lama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji dan anggotanya, Rindahwati menemui pendemo di depan pintu gerbang. Keduanya didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. 

Dihadapan dua legislator tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutannya. Intinya, mereka meminta pemerintah untuk menolak dan menghentikan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK soal batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu. 

Selain itu, mereka juga mendorong DPRD Kabupaten Mojokerto untuk mengawal tuntutan mereka. 

Ratusan mahasiswa ini sukses menekan DPRD Kabupaten untuk menandatangani penolakan RUU Pilkada. Setia Puji Lestari dari fraksi PDIP itu menyetujui tuntutan mahasiswa dan berkomitmen akan menyampaikan kepada pimpinan. 

“Kita tidak mau seperti yang lalu-lalu, tiba-tiba disahkan jam 12 malam. Kami berharap mereka menghormati putusan MK,” kata perwakilan mahasiswa dari HMI, Riki kepada wartawan di lokasi. 

Seluruh massa aksi duduk sembari menunggu penandatanganan komitmen tuntas. Di sela-sela itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membagikan minum dan roti kepada massa aksi. 

Ia menghampiri barisan mahasiswa lalu berbincang dan bercanda. Baginya, aksi demo menjadi momentum silahturahmi dengan para mahasiswa. 

“Penyampaian aspirasi ini ibarat ajang silahturahmi. Adik-adik yang ada disini tadi sempet diskusi, tanya-tanya ‘bagaiaman caranya jadi polisi’,” katanya kepada wartawan. 

Ia menyampaikan, pihaknya paham betul kondisi mahasiswa pasti lapar dan hangus ketika berujuk rasa. Sehingga muncul rasa welas asih dari dirinya. 

“Status saya juga masih mahasiswa , dulu saya juga mahasiswa. Jikalau kita ingin dibaikin, maka berbuat baiklah. Kalau tadi kita melihat adik-adik hangus dan lapar , asumsikan disaat kita menjadi mereka. Saat kita bisa berbuat, kita lakukan,” Ungkapnya. 

Aksi demo ini berlangsung kondusif tanpa terjadi ricuh. Massa aksi membubarkan diri Sekitar pukul 17.40 WIB.