Tindakan Represif Polisi ke Mahasiswa Dikecam AJI Kediri
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim – Beberapa waktu lalu, gabungan mahasiswa di Kediri menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri. Tindakan represif polisi mengakibatkan belasan mahasiswa mengalami luka-luka. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam tindakan tersebut.
AJI Kediri mencatat ada sebanyak 14 peserta aksi yang mengalami luka-luka gegara tindakan kekerasan aparat kepolisian. Berbagai macam tindakan mulai mengakibatkan luka memar di kaki, tangan, hingga badan.
"Bahkan ada salah satu korban ada yang mengalami cedera kepala hingga harus mendapat jahitan," ujar Agung Kridaning Jatmiko dalam keterangan diterima VIVA Jatim, Selasa, 27 Agustus 2024.
Miko, sapaan akrab Ketua AJI Kediri ini mengaku aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil di Kediri yang mengatasnamakan Aliansi Sekartaji ini awalnya berlangsung tenang dan damai.
Aksi dimulai lewat long march dari Taman Brantas, kemudian di depan gedung dewan mereka bergantian memekikkan suara protes menyoal hukum yang dipermainkan oleh penguasa.
Demonstrasi itu berakhir ricuh usai tuntutan tidak dipenuhi. Tiga anggota DPRD yang menemui massa bersedia menandatangani surat berisi penolakan revisi UU Pilkada. Pada tuntutan kedua, legislator itu diminta membuat pernyataan langsung berupa video, lalu diunggah ke media sosial. Ketiganya menolak, kemudian kembali masuk ke gedung DPRD.
Penolakan itu sontak membuat tensi demonstrasi semakin memanas. Massa melemparkan botol dan mencoba merangsek ke halaman kantor DPRD. Aksi saling dorong yang tak terhindarkan itu membuat aparat mengambil tindakan represif. Polisi membubarkan massa dengan tindakan kekerasan.