Demo Tolak RUU Pilkada di Mojokerto Diwarnai Bakar Ban, Tapi Tetap Kondusif
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Ratusan mahasiswa di Mojokerto menggelar aksi demo tolak revisi UU Pilkada. Meski diwarnai aksi bakar ban, demo tetap berjalan kondusif.
Mereka protes menolak Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu.
Ratusan mahasiswa ini tergabung organisasi PMII, HMI, GMNI, IMM, IPPNU dan komunitas Gusdurian. Massa mengawali aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Mojokerto pada Jumat, 23 Agustus 2024 siang. Kemudian bergeser ke DPRD Kabupaten Mojokerto.
Pantauan VIVA Jatim, massa tiba di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk dengan beragam tulisan, Seperti ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Demokrasi’, ‘Indonesia Darurat Demokrasi, Kawas Putusan MK’ dan sejumlah poster lainnya.
Pintu gerbang Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto ditutup dan dijaga sejumlah anggota polisi. Perwakilan mahasiswa lalu berorasi secara bergantian dan membakar ban.
Tak lama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji dan anggotanya, Rindahwati menemui pendemo di depan pintu gerbang. Keduanya didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
Dihadapan dua legislator tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutannya. Intinya, mereka meminta pemerintah untuk menolak dan menghentikan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK soal batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu.