Akan Surati Presiden, Kadin Jatim dan Lima Asosiasi Tolak RPM Tarif Kepelabuhanan

Ketua KADIN Jatim (Tengah) Adik Dwi Putranto
Sumber :
  • Kadin Jatim

Surabaya, VIVA Jatim - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersama Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Surabaya, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jatim, dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GPEI) Jatim menolak Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Tarif Kepelabuhanan perubahan atas PM Perhubungan Nomor 121/2018 turunan dari UU 17/2008 di Pasal 110. 

Industri Rokok Terancam, Kadin Jatim Tolak Beberapa Pasal di PP 28/2024

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengungkapkan RPM Tarif Kepelabuhanan oleh Menteri Perhubungan yang akan menggantikan PM Perhubungan 121/2018 tidak senafas dengan semangat pemerintah untuk menurunkan cost logistik di tanah air.

"Peraturan yang ada di 121/2018 itu sudah benar, ketika akan menaikkan tarif harus melibatkan asosiasi di kepelabuhanan. Ini adalah kolaborasi yang benar. Tetapi sekarang ada usulan Pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan yang akan menghilangkan kolaborasi tersebut, menghapus gotong royong, sehingga Badan usaha Pelabuhan (BUP) bisa menaikkan tarif semaunya sendiri yang akan berdampak pada mahalnya biaya logistik. Ini kontraproduktif dan harus disikapi sebelum disetujui," ungkap Adik di Surabaya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Bikin Turnamen Golf, Cara Kadin Jatim Perkuat Jejaring

 Adik yakin pemerintah paham akan penolakan tersebut mengingat peta jalan pemerintah adalah menurunkan cost logistik agar daya saing produk Indonesia semakin naik. "Tinggal sensitivitas Kementerian Perhubungan tentang hal ini yang kita pertanyakan karena usulan tersebut sangat meresahkan pelaku usaha logistik tanah air," ujar Adik. 

Untuk itu, Kadin Jatim akan langsung berkirim surat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Minggu depan dan juga akan melakukan "hearing" dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Tergusur Produk China, Pengrajin Kulit dan Perak Curhat ke Kadin Jatim

"Minggu depan kami akan berkirim surat ke Presiden yang akan kami tembuskan ke Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN. Saya yakin pak Jokowi mengerti apa yang kami rasakan karena dulu beliau adalah pelaku usaha kayu yang pernah melakukan ekspor," katanya.

Ketua INSA Surabaya Stenven H. Lasawengen mengatakan dalam PM Perhubungan nomor 17/2018 ditegaskan bahwa untuk mengubah golongan tarif, sebelum disahkan harus meminta persetujuan asosiasi terkait.

Halaman Selanjutnya
img_title