Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan dari KPK, Ra Baddrut: Kerja Hebat

Bupati Pamekasan menerima penghargaan dari KPK RI
Sumber :
  • pamekasankab.go.id

Jatim – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam alias Ra Baddrut, menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada momen Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Desember 2022.

Pemkab Pamekasan menerima penghargaan dari KPK RI lantaran dinilai sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100 persen. Bahkan laporan tersebut dilakukan berturut secara konsisten sejak 2018 hingga 2022, lebih tepatnya selama kepemimpinan Ra Baddrut.

Ra Baddrut menyebut, bahwa prestasi yang berhasil diraih itu tidak lepas dari kerja hebat seluruh jajaran kepemerintahannya. Ia pun menyampaikan terima kasih karena telah berjuang dan mengabdi untuk masyarakat Pamekasan dan masa depannya.

“Terima kasih atas dukungan semuanya. Karena kerja hebat kita untuk masyarakat Pamekasan dan masa depan Pamekasan,” kata Ra Baddrut, Sabtu, 10 Desember 2022.

Ra Baddrut menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih selama kepemimpinannya. Meski pretasi telah diraihnya, namun Ia tetap bertekad untuk terus memberikan yang terbaik untuk mewujudkan Pamekasan Hebat; Raja, Bhajra tor Parjhuga.

Bahkan dirinya juga menegaskan bahwa dalam kepemimpinannya sebagai Bupati dipastikan tidak ada praktik jual beli jabatan. Serta selalu mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk senantiasa mengabdikan diri kepada agama, bangsa dan negara dengan kerja keras, cepat, inovatif, kreatif dan sesuai dengan tuntutan zaman.

“Karena negara telah membayar lunas kepada kita, para pejabat dan ASN dengan gaji yang diberikannya setiap bulan. Makanya jangan berpikir tentang apa yang akan kita berikan kepada negara tercinta ini,” pungkasnya.