Wah, Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023

Poster penghargaan Pemprov Jatim
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Surabaya, Viva Jatim – 2 penghargaan sekaligus diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada ajang Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) Tahun 2023 dari Kementerian Tenaga Kerja RI. 

Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur

Di antara 2 penghargaan tersebut diantaranya adalah, pertama, sebagai Provinsi Terbaik dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini merupakan penghargaan kelima kali berturut-turut diraih oleh Pemprov Jatim sejak dilaksanakan IMWA tahun 2019-2023.

Kedua, Jatim meraih predikat terbaik Satuan Tugas Perlindungan PMI Daerah Embarkasi/Debarkasi PMI dalam Layanan Perlindungan PMI. Yang mana penghargaan ini merupakan raihan ke-2 kali berturut-turut sejak tahun 2022-2023.

Pemprov Jatim Raih Penghargaan SPM Award 2024, Berkat Tagline CETTAR

Kedua Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah yang diterima Plt Kepala Disnakertrans Jatim, Imam Hidayat mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Olahraga Bumei Tuwah Bepadan Kompleks Islamic Center Lampung, Senin 18 Desember 2023.

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ini menjadi wujud komitmen perlindungan PMI yang akan terus dijunjung tinggi Pemprov Jatim. Menurutnya, ini juga merupakan wujud penghormatan negara kepada para PMI yang merupakan pahlawan devisa.

Aksi Donor Darah RSWH, 30 Kantong Darah Disumbangkan ke PMI Gresik

“Mereka adalah pahlawan devisa, maka komitmen Pemprov Jatim untuk memberikan perlindungan PMI beserta keluarganya harus dilakukan secara konkrit,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 19 Desember 2023.

Berkaitan dengan perlindungan PMI, Pemprov Jatim sendiri telah memiliki dasar hukum yang diejahwantahkan dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan pelindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan.

Halaman Selanjutnya
img_title