Khofifah Mau Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan, Bisakah?

Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan membantu untuk mengurus penerbitan ulang ijazah sejumlah karyawan yang ditahan tempat mereka bekerja sebagai jaminan. Menurutnya, itu solusi konkret yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang mengalami permasalahan tersebut.

Prof Madyan Terpilih Jadi Rektor UNAIR 2025-2030, Ini Harapan Gubernur Khofifah

Hal itu disampaikan Khofifah merespons isu kasus penahanan ijazah yang dialami sejumlah karyawan di perusahaan mereka bekerja. Bahkan, ada puluhan karyawan yang akhirnya melapor ke kepolisian karena ijazah mereka tak jua diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Khofifah menerangkan, Pemprov Jatim akan membantu pengurusan penerbitan ulang ijazah karyawan, terutama untuk jenjang SMA/SMK yang merupakan kewenangan pemprov.

Gubernur Khofifah: Jembatan Kaca Seruni Point Jadi Daya Tarik Baru Wisata Bromo

"Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini," katanya dalam keterangan tertulis diterima VIVA Jatim pada Minggu, 20 April 2025.

Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim, pemprov mengundang 31 karyawan yang telah mengadu ke posko yang didirikan Pemkot Surabaya untuk diklarifikasi pada Senin, 21 April 2025.

Jatim Terbitkan SE Rekrutmen Kerja Berbasis Kompetensi Tanpa Batasan Usia

"Agar ijazah bisa kami proses penerbitannya," ujar Khofifah.

Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun, saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.

Halaman Selanjutnya
img_title