Staf UD SS Dilaporkan Gelapkan Ijazah Karyawan ke Polda Jatim

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang eks karyawan UD Sentosa Seal (UD SS) berinisial DSP melaporkan staf perusahaan tersebut, VA dan kawan-kawan, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. VA yang bertugas di bagian HRD perusahaan tersebut dilaporkan menggelapkan ijazah.

img_title Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Lancar dan Aman

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, DSP adalah karyawan UD SS pada tahun 2019-2020. Saat itu, ijazah SMA pelapor ditahan perusahaannya sebagai jaminan.

"YBS (yang bersangkutan, DSP) ditahan ijazah SMA-nya hingga saat ini," kata Farman kepada wartawan pada Senin, 21 April 2025.

img_title Selaras Rais Aam, Khofifah Ungkap Modal Utama Menjaga Marwah NU di Era Kini

Saat ini, lanjut mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim itu, DSP tengah dimintai keterangan soal laporannya itu. Tahap selanjutnya baru terlapor yang akan dipanggil untuk diklarifikasi.

Farman tak menjelaskan apakah pemilik UD SS juga akan dipanggil untuk diklarifikasi. "Saat ini masih pelapor [yang dimintai keterangan]," tandasnya.

img_title Raih Penghargaan Kemendagri Kategori Pemda Terbaik dalam Penurunan Pengangguran, Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen

Sebelumnya, sedikitnya 31 karyawan atau mantan karyawan UD SS juga melapor ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka melapor dikawal langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Di bagian lain, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengundang puluhan eks karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mereka diklarifikasi untuk dibantu pengurusan penerbitan ulang ijazah mereka.

Kasus penahanan ijazah mencuat setelah video Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak di gudang UD SS di Margomulyo viral di media sosial beberapa pekan lalu.

Armuji sidak setelah menerima aduan eks karyawan UD SS ditahan ijazahnya. Saat sidak, Armuji terlibat cekcok melalui telepon genggam dengan pengelola UD SS, Jan Hwa Diana.

Sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Diana lalu mencabut laporan setelah dimediasi. Namun, mediasi tak jua meredakan isu penahanan ijazah.

Pemkot Surabaya mendirikan posko pengaduan dan hasilnya 31 eks karyawan yang ditahan ijazahnya melapor ke polisi, dikawal langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Dalam beberapa kesempatan, Diana membantah telah menahan ijazah eks karyawan UD SS, termasuk saat hadir di hearing DPRD Surabaya. Pun saat UD SS disidak Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diana tetap kukuh dengan bantahannya.