Staf UD SS Dilaporkan Gelapkan Ijazah Karyawan ke Polda Jatim

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang eks karyawan UD Sentosa Seal (UD SS) berinisial DSP melaporkan staf perusahaan tersebut, VA dan kawan-kawan, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. VA yang bertugas di bagian HRD perusahaan tersebut dilaporkan menggelapkan ijazah.

Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Khofifah Justru Tolak Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, DSP adalah karyawan UD SS pada tahun 2019-2020. Saat itu, ijazah SMA pelapor ditahan perusahaannya sebagai jaminan.

"YBS (yang bersangkutan, DSP) ditahan ijazah SMA-nya hingga saat ini," kata Farman kepada wartawan pada Senin, 21 April 2025.

Jan Hwa Diana, Pemilik Sentosa Seal Surabaya Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Saat ini, lanjut mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim itu, DSP tengah dimintai keterangan soal laporannya itu. Tahap selanjutnya baru terlapor yang akan dipanggil untuk diklarifikasi.

Farman tak menjelaskan apakah pemilik UD SS juga akan dipanggil untuk diklarifikasi. "Saat ini masih pelapor [yang dimintai keterangan]," tandasnya.

Pemprov Jatim Salurkan Bansos Rp 12,9 Miliar di Bondowoso

Sebelumnya, sedikitnya 31 karyawan atau mantan karyawan UD SS juga melapor ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka melapor dikawal langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Di bagian lain, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengundang puluhan eks karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan.

Halaman Selanjutnya
img_title