Nasib Pilu Lansia di Mojokerto: Dibacok Mantan Suami Siri Menantu

Menantu korban, Ratiah menunjukkan lokasi pembocokan.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Seorang lansia di Kota Mojokerto, Tu’an (77), dibacok mantan suami siri menantunya. Peristiwa ini terjadi di rumah yang terletak di Kelurahan Kedungsari, RT/RW 02, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Senin, 23 September 2024 sekitar 18.30 WIB.

Tu’an tinggal bersama putranya, Samsul Huda beserta istri, Ratiah (47). Namun, saat kejadian Huda dan Ratiah sedang keluar rumah. 

Akibat pembacokan, Tu’an mengalami luka di bagian kepala dan tangan. 

Keponakan korban, Rahma Widianita (40) mengatakan, pbernama Warsito (57)  tiba-tiba datang dan menggedor-gedor pintu rumah saat Tu’an hendak makan. Warsito langsung membacok Tu’an menggunakan sebilah pedang ketika dibukakan pintu. Bacokan itu mengenai kepala dan tangan Tu’an. 

“Ditangkis sama mbah dan teriak-teriak minta tolong,” kata Nita kepada wartawan saat ditemui di kediaman Tu’an, Senin, 23 September 2023. 

Mendengar teriakan Tu’an, sejumlah warga sekitar langsung bergegas menghampirinya. Pelaku pun kabur karena takut diamuk warga. Tetapi, pedangnya tertinggal di samping rumah korban. 

“Oang-orang terburu-buru menolong mbah. Pelaku langsung kabur. Kayaknya Warsito kondisi mabuk,” ujar perempuan warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu. 

Tu’an langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Kamar Medika di Jalan Empunala, Kota Mojokerto untuk mendapat penanganan medis. Menurut Nita, Tuan mengalami luka bacok di bagian kening, lengan tangan kanan dan jari kelingking kiri. 

“Kening 6 jahitan, lengan tangan 11 jahitan dan jari kelingking 6 jahitan,” ujarnya. 

Ratiah menyebut, Warsito merupakan mantan suami siri yang telah berpisah sejak tahun 2021. Saat itu, Warsito sedang dihukum di sel tahanan karena terjerat kasus tindak pidana.  Pasca memutuskan pisah dengan Warsio, dirinya menikah dengan Huda. 

Menurutnya, kedatangan Warsito tak lain mencari dirinya untuk meminta uang. Karena ia tak berada di ruamh, maka Mbah Tuan yang menjadi sasaran amukan Warsito. 

“Mencari saya, mau minta uang ganti rugi rumah, tapi tidak saya kasih karena sertifikat rumah ini di bank. Dia tidak menyebut nominal. Tiap kali kesini minta uang buat makan, saya kasih,” katanya. 

Selepas bebas dari penjara, lanjut Ratiah, Warsito sudah 4 kali menemuinya untuk meminta uang. Ia meyampaikan, Warsito minta uang ganti rugi atas biaya renovasi rumah yang pernah dikeluarkannya. 

“Selama dia masuk (penjara) tahun 2021 saya diteror terus sama dia. Intinya soal keuangan. Terakhir kulkas diminta. Dia pernah mengirim surat ke saya yang intinya minta uang, uang terus,” pungkasnya. 

Kapolsek Magersari Kompol Amat mengatakan, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian pembacokan ke Polres Mojokerto Kota.

“Ditangani Polres, tadi anak korban sudan lapor ke Polres,” jawabnya.