Komplotan Pencuri Spesialis Tusuk Ban Mobil di Tulungagung Berhasil Dibekuk Polisi
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Komplotan pencurian dengan pemberatan spesialis tusuk ban di Tulungagung berhasil diamankan kepolisian. Dua dari lima pelaku sudah ditangkap dan sisanya masih dalam pencarian (DPO).
Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, kelima pelaku tersebut adalah KSY (37) alamat Jalan Bentengan, Kelurahan/Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta sebagai eksekutor saat kejadian di Junjung dan Rejotangan.
Lalu, PSW (27) alamat Kelurahan Gumawang Kecamatan Belintang Kota Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan sebagai joki dengan TKP Sumbergempol.
"Tiga pelaku yang masih DPO adalah FS (51) YS (23) RNP (26)," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di halaman Mapolres, Senin, 28 Oktober 2024.
Ia mengaku modus yang dilakukan pelaku selain menusuk ban mobil juga dengan memecah kaca. Awal menerapkan membuntuti dan menusuk ban mobil korban agar kempes sehingga pengemudi otomatis berhenti.
"Nanti saat kempes berhenti mobil itu akan diambil barang di dalamnya atau bisa memecah kaca mobil," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Ryo Pradana Novantri Elesdela Widiyanto mengungkapkan kejadian di dua lokasi berbeda pada tanggal 9 September 2024 di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Tulungagung. Lalu, satunya di Desa/Kecamatan Rejotangan Tulungagung.