Rumah Warga di Mojokerto Terbakar, Bangunan-Dokumen Penting Hangus
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mokerto, VIVA Jatim Sebuah rumah di Dusun Jambu, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto terbakar. Kebakaran ini menghanguskan bangunan dan dokumen-dokumen penting.
Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Hariyanto, kebakaran rumah milik Kusnan ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi Atmari, awalnya melihat kepulan asap dari belakang rumah tersebut. Setelah dicek, ternyata api sudah membakar ruang tengah. Saat itu, pemilik sedang berada berkumpul dengan tetangga di depan rumah.
“Karena di dalam rumah Kusnan banyak barang yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat menyebar dan membakar barang - barang,” katanya Agus.
Selain bangunan dan perabotan rumah, api juga membakar surat-surat berharga yang tersimpan di lemari. Di antaranya ijasah dan sertifikat rumah.
Dari hasil penyelidikan sementara, munculnya api diduga dipicu korsleting listrik. Kebakaran ini menyebabkan kerugian Rp 50 juta.
“Di duga karena korsleting listrik. Mengakibatkan kerugian sebesar Rp 50 juta,” ujarnya.
Dua unit mobil Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto diterjunkan untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman melibatkan personel BPBD, TNI, Polri dan warga setempat.
Ketua Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto mengatakan, area rumah yang terbakar seluas 6x12 meter persegi. Api berhasil dipadamkan sekitar 1,5 jam setelah kejadian.
“Pada pukul 12.25 WIB api telah berhasil dipadamkan,” katanya.