Nekat Tipu 82 Orang Modus Loker, Pemuda di Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Korban ada 82. Tetapi, dalam dakwaan jaksa hanya satu. Maka yang lainnya perlu pembuktiaan, kalau jaksa tidak bisa membuktikan di persidangan ya tidak bisa,” beber Iwut.
Menurut Iwut, Tegar dulu merupakan staf dari PT Global Karya Utama Trans selaku perusahan outsoching. Tegar melakukan aksi penipuan setelah kontrak keejanya habis pada 2023 lalu. Karena Tegar menyimpan data surat dan scan stampel perusahaan, sehingga dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.
Iwut menyebut, dalam perkara ini sejatinya Tegar tak sediri. Menurutnya, saksi Albashori juga turut menikmati hasil dari penipuan. Karena, Albashori menerima fee dari setiap korban yang dibawa.
“Nanti kita buktikan, sebetulnya ada barang bukti transaksi. Sayangnya ponsel Tegar disita dipenyidik. Tapi Keterangan Tegar ada transaksi (kepada Albhshori,” bebernya.
Iwut menambahkan, mulanya Albshori tak dijadikan salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Karena Tegar sering menyebut nama Albashori, sehingga ia meminta kepada hakim untuk menghadirkan.
“Jaksa tidak menghadirkan, kami yang memohon kepada hakim. karena kami melalui Tegar menyebut beberapa kali, akhirnga hakim meminta untuk dihadirkan. Albhosori ini terlibat karena menerima uang pembagian,” imbuhnya.