Kasus Hermes Palsu, Selebgram Uci Geram ke Pengacara Medina Zein

Selebgram Uci Flowdea.
Sumber :
  • Instagram Uci Flowdea

Jatim – Selebgram Uci Flowdea geram dengan pernyataan penasihat hukum terdakwa Medina Zein, Soetomo, yang menyampaikan bahwa tas Hermes yang disebut palsu belum diserahkan ke Medina. Padahal, kata Uci, semua tas tersebut sudah diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti.

“Bagaimana ceritanya tas belum diserahkan?. Mengigau?,” kata Uci kepada wartawan di Surabaya pada Senin kemarin, dikutip Viva Jatim pada Selasa, 20 Desember 2022.

Uci mengaku sudah membawa sejumlah bukti saat melaporkan kasus penipuan tas Hermes Palsu dengan terlapor Medina Zein ke kepolisian. Di antaranya bukti obrolan di WhatsApp dari Medina Zein yang meyakinkan Uci bahwa tas yang akan dijual adalah sembilan Hermes asli, bukan palsu.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian dan sembilan tas Hermes diduga palsu yang diterima Uci dari Medina Zein diamankan polisi sebagai barang bukti. “Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah, sekarang ada statement tas itu masih di saya, bagaimana ceritanya?,” ujarnya.

Untuk memperkuat bukti, Uci mengaku sembilan tas yang diterima dari Medina Zein itu sempat dibawa ke showroom Hermes resmi untuk dicek keasliannya. Hasilnya, showroom Hermes menyebutkan bahwa tas dari Medina Zein itu adalah palsu.

Perlu diketahui, bukan pertama kali ini Uci keberatan dengan pernyataan penasihat hukum Medina Zein. Sebelumnya, saat ditanya sejumlah wartawan pada sidang Kamis 8 Desember 2022, Soetomo menyatakan perkara itu tidak seharusnya masuk ke ranah pidana, melainkan  ranah perdata. Unsur-unsur pasal UU Konsumen dengan KUHP menurut Soetomo berbeda.

Uci juga geram dengan pernyataan Soetomo itu. Sebab, sebagai korban dia merasa ditipu oleh terdakwa Medina Zein.