Update Kasus Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindakan perundungan yang dilakukan oleh seorang pengusaha terhadap siswa SMAK Gloria 2, berinisial EN.

Insiden ini mencuat setelah pengusaha tersebut diduga memaksa EN untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto merinci kedelapan saksi yang diperiksa mulai dari guru hingga orang tua EN. Termasuk sosok pengusaha Surabaya berinisial IV.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara IV, kemudian kedua belah pihak orang tua juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali,” ujar Dirmanto, Rabu, 13 November 2024.

Dirmanto menyampaikan, kedua pihak dalam kasus yang sempat menghebohkan jagat maya tersebut telah sepakat berdamai. Yakni antara siswa dengan IV. Namun dari pihak SMAK Gloria mendesak agar kepolisian tetap mengusutnya.

“Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman,” lanjutnya.

Sedangkan pihak kepolisian dikatakan Dirmanto pun hanya bisa mengingatkan supaya kasus tidak mengorbankan masa depan anak yang ikut terseret dalam permasalahan ini.