13 Hari Berlalu Kasus Pencurian Belum Terungkap, Santoso: Kita Tunggu Hasilnya Polda
- Viva Jatim
Jatim – Kasus pencurian dengan penyekapan di Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso pada tanggal 12 Desember 2022 lalu belum menemui titik terang. Sudah 13 hari berlalu, Santoso mengungkapkan untuk tetap menunggu hasil penyidikan dari Polda Jatim.
Walikota Blitar, Santoso, mengaku bahwa kasus yang menimpa keluarga dan 3 penjaga dari Satpol PP sudah diambil alih oleh Polda. Update saat ini seperti yang diinformasikan Polres Blitar Kota sudah masuk dalam tahap penyidikan. Oleh sebab itu, ia berharap untuk tetap menunggu hasil dari pihak berwajib.
"Kita tunggu hasil pengungkapan dari Polda, karena kami yakin alat-alat yang digunakan lebih canggih dan yang menangani lebih profesional," ujar Santoso kepada awak media, Sabtu 24 Desember 2022.
Santoso mengakui, dalam tahap penyelidikan tidak bisa dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga, sekarang sudah dikerahkan dari Polda Jawa Timur dengan kekuatan penuh. Supaya pengungkapan kasus tersebut tuntas sampai menemukan otak pelaku.
"Sebetulnya (kepolisian) sudah sangat optimal, tetapi sampai hari ini belum terungkap penyelidikan atas peristiwa ini. Yang penting kita ikut usaha bersama-sama mudah-mudahan penyelidikan membuahkan hasil sehingga bisa terkuak. Mulai dari siapa pelakunya atau ada sutradara di belakang layar ini," bebernya.
Ia menegaskan kembali dalam pengungkapan kasus tersebut melalui proses dan membutuhkan kesabaran. Supaya hasil temuan tidak keliru di dalam mengambil kebijakan, sehingga kecermatan sangat diperlukan, begitu nanti terungkap betul-betul valid.
"Data yang diperoleh A1 tidak terjadi kesalahan, sehingga tidak bias kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bersabar yang penting ikhtiar upaya doa selalu kita lakukan," tandasnya.
Sebelumnya, kawanan perampok mengacak-acak isi rumah dinas yang berada di Jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18 Kota Blitar. Kejadian perampokan yang terjadi sekira pukul 03.00-04.00 WIB, perampokan dengan penyekapan dilakukan oleh empat sampai lima orang.
Pelaku masuk melalui pintu gerbang depan dengan melumpuhkan 3 petugas Satpol PP, diduga telah mengetahui seluk beluk kondisi lokasi. Untuk menghilangkan rekam jejak rekaman kamera, pelaku mengambil decorder CCTV.
Atas kejadian tersebut, Walikota Blitar Santoso mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp 400 juta. Selanjutnya, perhiasan, kalung yang digunakan dan jam tangan milik istri Wali Kota Blitar, apabila ditaksir senilai kurang lebih Rp 15 juta.