361 Narapidana Kristen di Jatim Dapat Remisi Khusus Natal, 162 Diantaranya Kasus Narkotika

Penyerahan Remisi Khusus terhadap Narapidana Kristen/Katolik
Sumber :
  • Istimewa

"Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan Hak Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang," tegasnya.

Dalam penutup sambutannya, Kadivpas berharap, dengan didaptkan remisi pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib. 

"Tidak hanya berhenti di situ, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat nantinya," tutup Teguh.