Jadwal Pelantikan PPPK 2025, Honorer Resmi Diangkat ASN Setelah Terima SK
Minggu, 5 Januari 2025 - 09:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPK adalah pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, termasuk menetapkan hasil seleksi dan menerbitkan SK pengangkatan.