Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Mundur hingga 3 Januari 2025, Ini Sebabnya
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim –Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi perhatian besar di kalangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Meskipun tahap seleksi telah selesai, pengumuman hasilnya masih menjadi hal yang ditunggu-tunggu bagi banyak pelamar di seluruh Indonesia.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa pengumuman hasil seleksi yang awalnya dijadwalkan pada akhir Desember 2024 kini mengalami penundaan hingga 3 Januari 2025. Penundaan ini memicu berbagai respons dari para peserta yang ingin segera mengetahui hasil perjuangan mereka.
Menurut informasi dari YouTube Tutorial dan Informasi, penundaan ini disebabkan oleh libur panjang akhir tahun yang berlangsung sejak 25 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
Akibatnya, beberapa instansi belum menyelesaikan proses administrasi, termasuk memvalidasi data peserta yang lolos seleksi.
Diprakirakan pengumuman hasil seleksi baru akan dirilis setelah masa libur berakhir. Saat ini, banyak pelamar melaporkan bahwa portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) mereka masih menampilkan opsi "Cetak Kartu", yang menandakan bahwa hasil seleksi belum diunggah.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, tahap berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini sangat penting karena merupakan bagian dari persiapan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengisian DRH: