Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 15 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB

Surat terbaru BKN
Sumber :
  • BKN

Surabaya, VIVA Jatim –Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 di portal SSCASN diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Hal ini diumumkan oleh Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan. 

Jadwal Pelantikan PPPK 2025, Honorer Resmi Diangkat ASN Setelah Terima SK

"Perpanjangan PPPK Tahap 2 diberlakukan hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB," ujar Ridwan dilansir dari Kompas pada Senin, 6 Januari 2024. 

Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025, untuk memberi kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1.

Tenaga Honorer Bisa Gagal Menjadi PPPK Meski Lolos Seleksi, Ini Penyebabnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sebelumnya telah mengeluarkan aturan tambahan terkait kriteria pelamar seleksi PPPK 2024 Tahap 2 bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. 

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2025, tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database BKN berhak mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dengan syarat sebagai berikut:

  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
  • Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Tak Usah Galau, Segini Gaji dan Tunjangan Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pelamar dengan kriteria di atas hanya diperbolehkan melamar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja dan pada jabatan-jabatan berikut:

Halaman Selanjutnya
img_title