Kasus Penganiayaan Jadi yang Tertinggi Sepanjang Tahun 2024 di Tuban, Pelaku Didominasi Anak
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim –Kasus penganiayaan yang melibatkan pelaku anak di bawah umur di Kabupaten Tuban mencatatkan angka tertinggi sepanjang tahun 2024. Total ada 62 kasus penganiayaan yang berhasil ditangani oleh pihak kepolisian, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat hanya 53 kasus.
Selain itu, kasus penipuan online juga mengalami kenaikan pada tahun 2024, menambah tantangan bagi pihak berwajib dalam menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa upaya pencegahan terhadap penganiayaan oleh anak di bawah umur telah dilakukan melalui kerjasama dengan pihak sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, untuk memantau perilaku para siswa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal yang melibatkan pelaku muda.
Lebih lanjut, Oskar menekankan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam memberikan pengarahan dan kontrol terhadap anak-anak mereka. “Orang tua dan tokoh masyarakat harus bersama-sama memberikan pesan yang jelas kepada anak-anak dan mengawasi pergaulan mereka, agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam rilis akhir tahun pada Selasa, 31 Desember 2024.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa kasus narkoba di Kabupaten Tuban selama tahun 2023 dan 2024 tercatat 26 kasus, yang semuanya berhasil diselesaikan dengan tuntas. Di sisi lain, kasus kecelakaan lalu lintas menunjukkan penurunan yang signifikan, mencerminkan upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, kami bekerja sama dengan BNN untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Tuban,” pungkasnya.