Pekerja Bangunan Tertembak Senapan Angin, Korban Alami Luka di Kaki
Rabu, 15 Januari 2025 - 20:46 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Imron Saputra
Atas perbuatannya itu kini pelaku terancam pasal 360 KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat, dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.