Sejumlah Anak di Sebuah Panti Asuhan Surabaya Jadi Korban Kekerasan Seksual
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Kekerasan seksual menimpa anak-anak penghuni panti asuhan di Kota Surabaya. Kabar mengejutkan ini disampaikan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Surabaya, Jumat, 31Januari 2025.
Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Pringgodigdo Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya, Sapta Aprilianto selaku Ketua UKBH mengatakan, bahwa di sebuah Panti Asuhan Surabaya telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh panti terhadap beberapa anak penghuni panti asuhan tersebut.
"Nah anak-anak [korban] itu, ya karena anak. [Usianya] itu masih di bawah 15 tahun dan itu sudah berlangsung Ya selama kurang lebih 3 tahun gitu," ujar Sapta Aprilianto kepada wartawan.
Pelaku dikatakannya, selain berstatus sebagai pengasuh juga merupakan pemilik panti asuhan. Anak-anak panti asuhan biasa memanggil pelaku dengan sebutan, bapak.
"Usianya [pelaku] sekitar 60 tahunan, tapi ini kan sudah berlangsung lama ya. Jadi kita juga belum tahu pasti karena masih proses penyidikan ya, tapi dugaan kami sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," lanjutnya.
Mengenai kondisi korban, ia menyampaikan, semua dalam keadaan baik. Meski begitu pihaknya tetap akan memberikan trauma healing dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur untuk memulihkan psikis korban.
"Dan tadi pagi sudah dilakukan assesment untuk mengetahui trauma yang terjadi [pada korban] atau yang diakibatkan dari perbuatan ini," katanya.