Hanya Ada Rp60 Ribu, Ibu dan Bayi Tertahan di Klinik Surabaya Karena Tak Bisa Bayar Biaya Persalinan

Febri, Siti dan bayinya saat berada di klinik.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dhofir

Surabaya, VIVA Jatim – Nasib pilu dialami Siti Ayu (23), ibu muda asal Pabean Cantikan, Surabaya. Ia dan buah hatinya sempat tertahan di klinik kawasan Asemrowo karena tidak mampu membayar biaya persalinan.

Febri (36), suami Siti, kala itu hanya memegang uang Rp60 ribu saat membawanya ke klinik bersalin.

Beruntung permasalahan ini sudah berakhir berkat bantuan Komunitas Tolong Menolong (KTM) dan kepedulian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Sehingga Siti dan bayinya bisa pulang ke kosan di wilayah Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Daniel Lukas Rorong, selaku Founder dan Ketua KTM kepada Viva Jatim mengatakan, Siti melahirkan anak pertama dari hasil pernikahannya dengan Febri. Namun di pernikahan sebelumnya, Siti juga mempunyai dua anak yang saat ini tinggal bersama mantan suaminya.

Bayi yang baru dilahirkan Siti dikatakannya berjenis kelamin laki-laki, diberi nama Bima Febrianu dengan berat tiga kilogram dan panjang 50 centimeter.

"Sabtu [1 Februari 2025] kemarin lahir, jam 11.00 WIB, siang. Tadi baru saya bawa keluar [klinik] jam 12.00 WIB, siang. Jadi berapa hari itu [tertahan]? Tiga hari dua malam ya," ujar Daniel, Senin, 3 Februari 2025.

Daniel menjelaskan, Siti bersama bayinya terpaksa tak bisa pulang setelah terkendala biaya persalinan karena status kepesertaan BPJS yang dimiliki sudah lama tidak aktif. Sementara suaminya merupakan korban PHK dan sudah tiga bulan ini menganggur.

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari sementara ini suaminya ngamen," lanjut Daniel.

Saat menjelang istrinya melahirkan, Febri kata Daniel, hanya mempunyai uang hasil mengamen sebesar Rp60 ribu. Itupun jumlahnya sudah berkurang usai dipakai makan siang oleh pasangan suami istri ini. Sementara biaya persalinan yang harus dibayar Rp2.161.000.

Apa yang dialami keluarga kurang mampu ini kemudian sampai di telinga Daniel. Tak pikir panjang, ia bersama komunitas langsung mengunjungi klinik untuk mengurus biaya persalinan.

"Saya tebus Senin [tadi] pagi, biaya menginap jadi nambah Rp100 ribu jadi Rp2.161.000. Tapi setelah saya nego-nego tadi, langsung sama pemilik Kliniknya dapat potongan jadi cuma Rp1.100.000," jelasnya.

Selain menebus biaya persalinan, pihaknya juga melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan si bayi yang baru dilahirkannya tersebut bisa terbit, mengingat status pernikahannya pasangan ini tidak resmi alias nikah siri.

"Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan, dimana sesuai dengan KTP si ibu. Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akta lahirnya si bayi," katanya.

Tak hanya itu, Camat dan Staf Kecamatan Pabean Cantikan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh Siti.

"Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJSnya sudah tidak aktif, sehingga status Ibu Siti Ayu masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut," jelas Daniel.

Setelah KTM membayar tagihan biaya persalinannya sebesar Rp1.100.000, akhirnya ibu dan bayi bisa pulang ke kosan dengan diantar komunitas.

Bidan AF sendiri selaku pemilik klinik bersalin, meminta maaf kepada Siti dan suaminya dan menyampaikan bila permasalahan terjadi akibat kesalahpahaman semata.

"Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu seperti yang sudah seringkali kami lakukan pada pasien-pasien tidak mampu sebelum-sebelumnya," tegas Bidan AF.

"Kami juga meminta maaf jika ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Kami juga akan evaluasi internal," akunya.

Persoalan tertahannya Siti dan bayinya di klinik karena terkendala biaya persalinan juga menjadi perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Orang nomor dua di kota pahlawan tersebut turut memberikan donasi dan membantu memberikan pekerjaan kepada Febri, suami Siti.

"Donasi dari Pak Armuji buat bayar kosan yang ternyata sudah nunggak dua bulan," pungkasnya.