Menguak Fakta-fakta Kasus Korupsi Pertamina, Berawal dari Keluhan Masyarakat
- My Pertamina
Surabaya, VIVA Jatim – Belakangan ini, kasus korupsi besar-besaran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 cukup menyita perhatian publik. Kini kasus sudah ada 9 tersangka yang ditetapkan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dikutip dari VIVA, Sabtu, 1 Maret 2025, berikut tujuh fakta terbaru mengenai skandal korupsi ini:
1. Awal Mula Kasus: Berangkat dari Keluhan Masyarakat
Kasus ini bermula dari pengamatan Kejaksaan Agung terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Salah satunya terkait keluhan kualitas BBM Pertamina yang diduga kurang baik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkap temuan awal ini jadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
"Nah, awalnya itu kita masuknya dari situ (informasi terkait kualitas BBM), lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan," kata Harli pada Kamis, 27 Februari 2025.
Isu kualitas BBM kemudian dikaitkan dengan kenaikan harga bahan bakar. Dari situ, penyidik mengembangkan informasi lebih jauh hingga menemukan dugaan praktik korupsi.