Menguak Fakta-fakta Kasus Korupsi Pertamina, Berawal dari Keluhan Masyarakat
- My Pertamina
Rumah tersebut juga digunakan sebagai kantor oleh tiga tersangka, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati.
Kasus ini masih terus bergulir dengan kemungkinan adanya tersangka baru seiring penyidikan yang semakin mendalam.
7. Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Kasus Korupsi Minyak Pertamina Hanya Tahun 2023
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, kerugian sebesar Rp193,7 triliun dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, hanya hitungan pada tahun 2023 saja.
Rp193,7 triliun itu di tahun 2023. Ada beberapa komponen, kemarin sudah dibaca. Setidaknya ada lima komponen itu kan. Dari sisi impor terhadap minyak mentah. Kemudian, ada dari produk kilang, ada bentuk kompensasi, dan subsidi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 26 Februari 2025.
Dia mengatakan, total kerugian negara di kasus tersebut bisa saja angkanya fantastis. Tapi, untuk total kerugian seluruhnya masih didalami.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul 7 Fakta Kasus Korupsi Pertamina, Berangkat dari Keluhan Kualitas BBM hingga Penetapan 9 Tersangka