Menguak Fakta-fakta Kasus Korupsi Pertamina, Berawal dari Keluhan Masyarakat
Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:30 WIB
Sumber :
- My Pertamina
2. Peran 7 Tersangka Awal
Awalnya Penyidik menetapkan tujuh tersangka pertama dengan peran masing-masing dalam skandal ini:
- Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga merekayasa rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang serta memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara ilegal. Ia juga diduga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax untuk keuntungan pribadi.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, bekerja sama dengan Riva dan Agus dalam manipulasi rapat dan pemenangan broker minyak.
- Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, diduga melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang, membebani negara dengan biaya lebih tinggi.
- Agus Purwono (AP) - Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, terlibat dalam pengondisian pemenangan broker minyak secara ilegal.
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diuntungkan dari praktik mark-up yang dilakukan Yoki.
- Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, bersama Gading Ramadhan Joedo diduga berkomunikasi dengan Agus untuk mendapatkan harga tinggi dalam kontrak.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, turut berperan dalam skema korupsi ini.
3. Dua Tersangka Baru, Total 9 Orang Terlibat
Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru yang merupakan petinggi PT Pertamina:
Maya Kusmaya - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga.
Edward Corne - VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.