Polisi Ringkus 2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto, Pelaku Ngaku Belajar dari YouTube
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Ferdi mengajak Denis untuk memasarkan obat mercon racikannya. Mereka pun menjual obat mercon buatan dengan sistem cash on delivery (COD).
Adapun barang bukti yang diamanak dari Ferdi dan Deni berupa 1 bungkus plastik berisi serbuk obat mercon berat kurang lebih 0,180 gram dan 5 bungkus berisi 0,105 gram. Juga 1 set alat timbangan meja merk GK, 1 kotak box warna merah muda, 2 tas kresek warna hitam, 2 unit ponsel VIVO 1820 dan sepeda motor honda CB15A1RRF nopol S 3941 RU beserta STNK.
Jajaran Unit Polsek Bangsal juga menggagalkan peredaran obat mercon dari tangan Ersa Bagus Pamungkas pada 3 Maret 2025. Ia diamankan polisi saat menunggu pembeli di Desa Pacing sekitar pukul 18.00 WIB.
“Setelah digeledah, ditemukan 4 kg.Sementara, tersangka Ersa diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Bangsal pada 3 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Ia diamankan polisi saat menunggu pembeli di Desa Pacing sekitar pukul 18.00 WIB, ia dihampiri oleh petugas Polsek Bangsal.
“Setelah digeledah, ditemukan 4 kg serbuk petasan dalam tas punggungnya,” ungkap Nova.
Kepada polisi, Ersa mengakui membeli barang tersebut secara online di aplikasi TikTok. Barang tersebut dikirim oleh kurir pada 22 Februari 2025. Lalu, Ersa berniatnya menjualnya kembali secara online.
“Ersa akan menjualnya kembali secara online seharga Rp 300.000 per kilogram,” kata Nova.