Polisi Gerebek dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Trowulan Mojokerto

- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi menggerebek dan membakar arena judi sabung ayam di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Trowulan, Mojokerto. Pembongkaran ini menindaklanjuti laporan warga yang resah adanya aktivitas perjudian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Trowulan AKP Sujiwo pada Senin, 17 Maret 2025 siang. Melibatkan personel Koramil Trowulan dan perangkat desa setempat.
Saat petugas tiba, arena judi sabung ayam itu tengah sepi aktivitas.
“Polsek Trowulan dan koramil trowulan telah datang ke TKP diduga dijadikan tempat judi sabung ayam dipimpin Kapolsek Trowulan. Setelah tiba di lokasi tidak ditemukan atau nihil pelaku judi ayam,” kata Suwiji.
Ia menambahkan,meski tidak menemukan seorang pun di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut.
Peralatan yang diamankan antara lain adalah karpet, papan tulis, kandang ayam, kursi, benner untuk atap arena, buku rekap dan alat dadu yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan, dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.
“Kami melakukan pembongkaran terhadap sarana perjudian agar tidak bisa dipergunakan kembali,” ujar Suwiji.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, polisi berencana melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut.
Hal ini menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan.
Suwiji menyebut, penggerebekan ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam.
Tindakan tegas ini dianggap sebagai langkah konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Mojokero, khusunya Kecamatan Trowulan.
Ia menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas perjudian. Dia menyatakan bahwa masyarakat sebagai mata dan telinga di lapangan memiliki peran yang sangat krusial dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas perjudian yang terjadi di sekitar mereka.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami," pungkas Suwiji.