Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Lamongan, Tiga Orang Diamankan

Polisi saat menangkap pelaku sabung ayam.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Polisi berhasil menggerebek arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada Rabu, 8 Januari 2025. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan.

Pembangunan Stadion Surajaya Lamongan Ditargetkan Rampung Akhir Januari 2025

Tiga orang yang diamankan itu, masing-masing berinisial HU (39), warga Dusun Gembyang, Kecamatan Brondong; S (42), warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong; dan MA (43), warga Desa Cepokrejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Kasi Humas Polres Lamongan, M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah Polsek Brondong menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Pemerintah Mulai Uji Coba Makan Siang Bergizi di Lamongan dengan Bahan Baku Lokal

"Anggota Polsek Brondong yang dipimpin oleh Kanit Polsek Brondong melakukan penyelidikan dan ternyata benar ditemukan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut," kata Ipda Hamzaid, Kamis 9 Januari 2025.

Hamzaid menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, sekelompok warga yang sedang menyaksikan sabung ayam langsung kocar-kacir melarikan diri. 

Kemenag Lamongan Sambut Baik Wacana Libur Selama Ramadan

"Dari penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi sabung ayam dengan barang bukti satu ekor ayam, 10 unit kendaraan roda dua, dan satu tas selempang yang berisikan tiga buah handphone serta uang tunai, sebesar Rp 1 juta," terangnya 

Sementara ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Brondong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.