Puluhan Balon Udara Diamankan Polisi di Tulungagung

- Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim-Polisi mengamankan puluhan balon udara di berbagai kecamatan di Tulungagung. Ukuran balon udara terbesar yang diamankan dengan ketinggian 25 meter. Balon udara di Tulungagung ramai dilepas saat ramadan dan lebaran.
Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi mengatakan upaya ini merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan bersama TNI, Polri, PLN serta pemerintah desa agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ia mengimbau agar tidak membuat dan menerbangkan balon udara.
"Upaya preventifnya melakukan patroli gabungan TNI, polri di seluruh polsek jajaran. Hasilnya kami melaksanakan penyitaan 39 balon udara," ujar AKBP Taat, Kamis, 10 April 2025.
Ia memerinci 39 balon yang diamankan paling banyak di Kecamatan Pakel Tulungagung yakni 11 balon. Balon tersebut belum diterbangkan.
"Ini betul-betul upaya preventif kita patroli ke tempat rawan. Kita dapatkan 11 balin udara berhasil kita sita sebelum diterbangkan," katanya.
Kemudian 10 balon di Kecamatan Bandung ada 10 buah di mana 7 balon belum diterbangkan dan tiga sudah diterbangkan. Di susul dari Kecamatan Besuki sebanyak 10 buah, dengan rincian 9 sudah diterbangkan dan 1 belum diterbangkan.
Selanjutnya, Kapolres asal Temanggung Jawa Tengah ini menambahkan di Gondang terdapat 5 balon belum diterbangkan. Kemudian di Boyolangu satu balon yang sudah diterbangkan dan satu belum diterbangkan. Terakhir, Kecamatan Kauman terdapat satu diterbangkan dan berhasil diamankan.
"Total ada 39 balon udara, 25 berhasil kita sita sebelum balon itu diterbangkan. Sedangkan 14 kita sita setelah balon diterbangkan," terangnya.
Sementara untuk pelaku, ia telah menangkap 16 orang. Sebanyak tujuh orang di mana dua orang ditahan dan lima dilepas karena masih dibawah umur.
Sembilan pelaku lain dilakukan pembinaan karena balon mereka belum diterbangkan oleh pelaku. Sehingga polisi melakukan pembinaan.
"Kok hanya 9 karena rata rata ketika kami sergap pelaku kabur. Kamu hanya menyita balon yang belum diterbangkan pelaku berhamburan, balon kita cegah agar tidak diterbangkan," bebernya.
Tak hanya itu, AKBP Taat menerangkan memang ada kebiasaan menggantungkan petasan di balon udara. Ia mengatakan bahwa ada atau tidak ada petasan, balon udara tetap membahayakan orang lain.
"Petasan didapatkan ratabrata di bandung memang digantungkan ini sebenarnya sangat bahaya. Dengan tanpa petasan ini sama-sama berbahayanya. Tanpa petasan balon udara sudah berbahaya," pungkasnya.