Kronologi Oknum Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita di Sel

- VIVA
Pacitan, VIVA Jatim –Oknum polisi di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga telah melakukan tindakan bejat yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian. Oknum aparat yang diketahui bernama Aiptu Lilik Cahyadi ini dilaporkan atas tuduhan memperkosa seorang tahanan wanita berinisial PW (21).
Ironisnya, tindakan bejat tersebut diduga dilakukan di dalam sel tahanan Polres Pacitan. Saat ini, Aiptu Lilik Cahyadi tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada periode antara 4 hingga 6 April 2025. Aiptu Lilik yang menjabat sebagai Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan, menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap PW, seorang tahanan wanita yang sebelumnya ditahan atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi.
Dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban memberikan keterangan dan dilakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku. Proses tersebut kemudian dilanjutkan ke Propam Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mustofa Ali Fahmi, kuasa hukum PW, menyebutkan bahwa kliennya belum memberikan keterangan rinci terkait kejadian tersebut. PW sendiri hanya mengungkapkan ketakutannya dan meminta agar dia dikeluarkan dari tahanan.
Fahmi mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut melalui kekasih PW, yang menyebutkan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh sesama tahanan yang berada di sel yang sama.
"Ya, jika terduga pelaku memiliki kewenangan sebagai penjaga, dia bisa bertemu kapan saja dengan korban karena memegang kunci. Saat ini, baik terduga pelaku maupun klien kami masih dalam pemeriksaan oleh Polda Jatim," ujar Fahmi dilansir dari VIVA Senin 21 April 2025.