Pemprov Jatim WTP 10 Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah: Bukti Wujud Akuntabilitas dan Good Governance

- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. WTP yang diraih tahun ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Penyerahan WTP berlangsung di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Kamis, 24 April 2025, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin, pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemprov Jawa Timur. Khofifah mengatakan bahwa raihan Opini WTP ini merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder terutama wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang baik.
Raihan WTP ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” kata Khofifah.
Keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.