Bapak-Anak Tiri Residivis Curanmor Ditangkap Polres Tulungagung

DY (46) saat ditangkap Polres Tulungagung
DY (46) saat ditangkap Polres Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Bapak dan anak tiri bersekongkol untuk mencuri berhasil diamankan oleh Polres Tulungagung. Mirisnya, selain sudah menjadi residivis beberapa kali, anak tiri tersebut masih di bawah umur.

Pelaku adalah DY (46) serta SR (16) yang beralamatkan di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Jombang. Satu sebagai eksekutor mencuri motor, satu sebagai penunggu sekaligus mengawasi lokasi TKP.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman menerangkan bahwa ungkap kasus curanmor yang dilakukan oleh Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama polsek jajaran berhasil meringkus pelaku.

"Dari tersangka, bila kita lihat treck record ini merupakan orang tua, jadi bapak sama anak tiri. Kedua pelaku tersebut bapak dan anak ini," papar Kompol Arie Taufan Budiman, Senin, 19 Mei 2025.

Kompol Taufan menerangkan bahwa tiga TKP di Tulungagung. Tiga korban diantaranya Iswahyudi asal Desa Banjarsari Kecamatan Ngantru. Susanto asal Ngujang Kecamatan Kedungwaru serta satu korban Imam Sururi asal Sukorejo Karangrejo.

Tak hanya di Tulungagung, Kompol Arie Taufan mengatakan pelaku berdasarkan rekam jejak adalah residivis dua kali di wilayah Jombang. Lalu melakukan aksinya di wilayah hukum Polres di Jawa Timur.

"Pelaku melakukan pencurian di wilayah Polres Batu, Polres Jombang, dan juga wilayah Polres Lamongan," tambahnya.