24 Hari Lamanya, Komplotan Pencuri di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Akhirnya Berhasil Ditangkap

Press Conference Polda Jatim Kasus Pencurian Rumdin Walikota Blitar
Sumber :
  • Istimewa

JatimKomplotan pencuri yang menjalankan aksinya di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Toni Hermanto menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan, karena dari lima tersangka baru tiga yang tertangkap.

"Alhamdulillah semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini," kata Toni di Mapolda Jatim, Kamis 12 Januari 2023.

Kasus ini tidak terungkap selama hampir satu bulan. Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan, lamanya waktu penangkapan tak lain karena para pelaku memang sangat lihai untuk melarikan diri.

"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujarnya.

Totok menjelaskan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah berinisial NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Perencanaan pencurian dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu yang bersangkutan mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar. NT juga yang membeli satu unit mobil Innova warna hitam, yang digunakan dalam aksi pencurian.