Meski akan Pindah Pusat Pemerintahan, Pemkab Mojokerto akan Rehab Dua Kantor Dinas dengan Anggaran Capai Rp 3,5 Miliar

Gedung Laboratorium Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto
Gedung Laboratorium Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Sedangkan proyek rehabalitasi di Kantor BPKAD Kabupaten Mojokerto juga masih dalam proses lelang. Penetapan pemenang lelang dan penandatanganan kontrak dijadwalkan tuntas 11 Juli 2025.

Sesuai dengan janji bupati, ada pemindahan kantor pemerintahan diluar wilayah kota. Ini kan tdk bisa langsung jadi. Kemungkinan target beliau dalam satu periode ini jadi. Akhir tahun 2030. Sementara kondisi kantor BPKAD ini kondisinya membahayakan krn atap-atapnya usuk ringnya banyak yg rapuh. Lama tidak pernah dibangun dan terakhir hanya ditambal sulam.

Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, rencana pemindahan pusat pemerintahan atau kompleks kantor bupati yang selama ini berada di Jalan A. Yani, Kota Mojokerto, sesuai kampanye Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa. Namun, tidak bisa langsung terealisasi.

“Kemungkinan target beliau dalam satu periode ini jadi,” ujarnya.

Terlapas dari rencana itu, memang ada bangaunan dan prasarana kantor OPD yang mendesak untuk diperbaiki. Seperti atap gedung BPKAD yang kondisinya rapuh.

“Kantor BPKAD ini kondisinya membahayakan, karena atap-atapnya banyak yang rapuh dan patah. Kita sudah melaporkan kondisi gedung ke pimpinan dan keputusan dilakukan rehab ini. Rehab di bagian atap," kata Iwan.

Menurut Iwan, perbaikan atap gedung BPKAD demi keselamatan para pegawi dalam melayani masyarakat. Apalagi, bangunan gedung BPKAD belum pernah tersentuh perbaikan sejak diresmikan sekitar tahun 1992 silam.