Meski akan Pindah Pusat Pemerintahan, Pemkab Mojokerto akan Rehab Dua Kantor Dinas dengan Anggaran Capai Rp 3,5 Miliar
Jumat, 13 Juni 2025 - 17:27 WIB

Sumber :
- M. Lutfi Hermansyah
"Pertimbangannya dari sisi keamanan, untuk pengerjaan rehab dari Dinas PUPR Kabupaten. Sekarang masih proses lelang tender," ungkapnya.
Pemindahaan pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto di era kepemimpinan Bupati Muhammad Albarraa dan Wabup Muhammad Rizal Oktavian menjadi program prioritas. Setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi usulan, meliputi, Kecamatan Mojosari, Pacet, dan Kecamatan Sooko.
Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko belum bisa mememberkan titik lokasi pusat pemerintahan baru, termasuk alokasi anggarannya. Sebab, masih dalam tahap kajian.
“Kita lakukan kajiannya dulu penganggaran di 2026. Ini nunggu hasil Kajian di Perubahan anggaran,” katanya.