Meski akan Pindah Pusat Pemerintahan, Pemkab Mojokerto akan Rehab Dua Kantor Dinas dengan Anggaran Capai Rp 3,5 Miliar

- M. Lutfi Hermansyah
“Tahun ini kami mengejar rehabilitasi laboratorium Bina Marga karena menuju sertifikasi. Alat-alat sudah bagus, banyak orang yang tes di laborotorium kita. Cuma gedungnya belum layak, sehingga harus diperbaiki,” katanya.
Rinaldi menyebut, rehab gedung juga dilakukan untuk perbaikan minor seperti ruang penerimaan tamu, pagar dan lainnya.
"Masih proses tender, mudah-mudahan realisasi paling lambat dua bulan lagi," ucap Rinaldi.
Ihwal rencana rehab saat kencang rencana pemindahan pusat pemerintahan, Rinaldi menyebut bukan suatu hal muspro. Sebab, nantinya gedung DPUR hasil rehab digunakan atau tidak, tetap menjadi aset Pemkab Mojokerto.
Namun, ia berpendapat jika DPRUR sulit akan ikut pindah. Sebab, sebagai unsur pelaksana teknis, DPUR memiliki alat berat. Sehingga harus berkantor di luar kompleks pemerintahan baru.
“(Kantor DPUPR) Itu ditinggalkan atau tidak akan tetap jadi aset Pemkab ya, yang kita lakukan adalah rehab minor, bukan yang anggarannya jumbo. Siapapun yang memakai gedung itu kedepan, memang harus direhab,” paparnya.
“Kita dinas teknis yang punya alat berat. Saya rasa agak sulit bagi kami berkantor di kompleks pemerintah baru. Sehingga kemungkinan nanti akan ditempatkan di luar. Karena kami punya alat berat dan segala macam,” imbuh Rinaldi.